5 Kriteria Rekening yang Tak Bakal Dapat BSU / BLT BPJSTK Meski Berhak, Login kemnaker.go.id & sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
TRIBUN-TIMUR.COM - BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU BP Jamsostek tahap 4 sudah ditransfer melalui bank Himbara ( BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN ) dan bank swasta ( BCA, Bank Panin, CIMB Niaga, Bank Permata ).
Selanjutnya BLT tahap 5 masih menunggu jadwal pencairan.
• Login www.prakerja.go.id, Daftar Online Kartu Prakerja Gelombang 10, Syarat & Caranya Mudah Sekali
Meski demikian, perlu Anda ketahui bahwa daftar 5 jenis rekening yang bakal ditolak meskipun karyawan tersebut memenuhi syarat sebagai penerima yakni bergaji 5 juta kebawah.
Kemnaker melalui akun resminya di Instagram @kemnaker menyebut, ada 5 jenis rekening yang tak bisa menerima transferan, yakni:
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukan oleh bank
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan pemerintah secara bertahap.
Artinya jika memenuhi syarat sebagai penerima bantuan BPJS namun belum menerima pencairan pada tahap 1-4, kemungkinan bantuan BPJS akan diterima pada tahap berikutnya.
Pemerintah menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 tahap pertama kepada total 15,7 juta pekerja, selambat-lambatnya akhir September 2020.
Besaran bantuan subsidi gaji karyawan yang disalurkan adalah setiap tahap (dua bulan) sebesar Rp 1,2 juta, sehingga total Rp 2,4 juta selama empat bulan.
Login bantuan.kemnaker.go.id untuk Melakukan Aduan