Bantuan Langsung Tunai di Pangkep

Rp132 Juta Lebih Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap IV&V Dibagikan di Desa Baring Pangkep

Editor: AS Kambie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, BLT DD, di Desa Baring, Pangkep, Rabu (23/9/2020).
Maryani, Pendamping Desa Di Kecamatan Segeri-Pangkep (dok.tribun)

Maryani
Pendamping Desa Kecamatan Segeri
Melaporkan dari Pangkep

TRIBUN-TIMUR.COM, PANGKEP - Pemerintah Desa Baring, Kecamatan Segeri, Pangkep, menyalurkan lagi Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, BLT DD, Rabu (23/9/2020). 

Dalampembagian BLT DD Skema II Tahap IV dan Tahap V ini dibagikan dana sebanyak Rp132.600.000.

Dana tersebut diberikan kepada 221 Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) baru dengan jumlah yang sama pada Tahap sebelumnya. 

Sebelum dana diserahkan ke KPM terlebih dahulu  Kepala Desa Baring Ratnawati Sapa MSi menyampaikan kepada calon penerima agar jika ada di antara yang hadir sudah menerima bantuan serupa agar melapor.

"Jika ada yang menerima bantuan dari DTKS dalam hal ini menerima PKH, BPNT, BST ataupun dari BLT sumber lain mohon dengan senang hati melaporkan kepada kami  untuk dicarikan pengganti karena masih banyak yang belum terdata tidak menerima," jelas Kades Baring Ratnawati Sapa MSi.

Kepada warga yang belum terdata sama sekali, Kades Baring Ratnawati Sapa MSi meminta mereka bersabar karena dana sudah tidak cukup untuk mencvoper semua warga yang belum terdata sama sekali sebagai penerima bantuan.

pembagian BLT DD Skema II Tahap IV dan Tahap V tersebut dihadiri pula oleh Babinkantibnas, Babinsa, Kadis DPMD Pamgkep, Ispektorat, Kejaksaan, Pendamping Desa, serta seluruh Tenaga Ahli Kabupaten Pangep.Dalam arahannya Kadis DPMD Pangkep Abdul haris Has Ap meminta kepada penerima agar tidak kecewa

"Karena jumlahnya berbeda dengan fase pertama, Rp 600 ribu perbulan. Tapi insyaallah jika kita terima dengan ikhlas dan belanjakanki untuk kebutuhan dapurta, maka semua jadi berkah," kata Kadis DPMD Pangkep.

Menurutnya,  pembagian BLT DD sebenarnya berakhir di bulan Juni namun karena covid belum pergi jadi ditambah dan diratakan Rp300 ribu perbulan selama 3 bulan.

"Sebelumnya juga saya meminta kepada ibu desa agar penerimaannya satu kali langsug 3 tahap, namun dana tidak mencukupi sekarang. Dana yang tersedia cuma bisa menerima dua tahap untuk selanjutnya diberikan setelah selesai APBDesa Perubahan," jelas Kadis DPMD Pangkep.

Tak lupa Kadis DPMD Pangkep mengingatkan warga agar tetap taat protokol kesehatan.

"Sebenarnya kalau mauki jujur, hari ini kita melanggar protocol kesehatan karena tidak jaga jarak. Olehnya itu tabe janganki lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan apalagi  mulai minggu lalu di Jakarta mulai lagi PSBB dan syukur Alhamdulillah kita di Pangkep masuk zona orange," kata Kadis DPMD Pangkep

Dalam kesempatan itu, Kadis DPMD Pangkep mengungkapkan peraturan bupati Pangkep, Perbup Pangkep, tentang wajib memakai masker.

"Kita di Pangkep sudah keluar peraturan bupati untuk penggunaan masker dan denda bagi yang tidak pakai maske Tapi dendanya bukan disuruh menyapu di jalanan ataupun push up tapi denda uang," kata Kadis DPMD Pangkep.(*)

Berita Terkini