Tribun Luwu Timur

Alpian: DPRD Lutim Siap Bahas Ranperda Protokol Kesehatan Covid-19

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian

"Harus ada perda dan buat ancaman maksimal 3 bulan tidak boleh lewat agar yang terjerat dapat langsung disidang di tempat," katanya.

Ia pun menyarankan pemerintah dan DPRD segera mungkin mengganti perbup menjadi perda agar penegakan protokol kesehatan semakin maksimal.

"Masa anggaran Covid-19 cepat disusun perda tidak. Pasti bisa lah cepat. Kalau sebatas perbup itu tidak terlalu mengikat kepada seseorang yang kena sanksi," imbuhnya.(*)

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Berita Terkini