BLT Tahap 4

kemnaker.go.id login dan Daftar via 8 Langkah Mudah Pastikan Namamu Terima BLT Tahap 4 Sekarang

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kemnaker.go.id login dan daftar untuk cek nama-nama penerima BLT Tahap 4 BPJS Ketenagakerjaan

TRIBUN-TIMUR.COM - Banyak bertanya Bagaimana Cara mengetahui terdaftar penerima BLT Tahap 4?

Silakan Kunjungi kemnaker.go.id login dan Berikut 8 Langkah Mudah Pastikan Namamu Terima BLT Tahap 4 atau tidak.

BLT Tahap 4 segera cair kepada 2,8 juga karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta sebulan. 

Nilai BLT Tahap 4 lumayan, Rp 1,2 juta untuk dua bulan.  

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja hingga 21 September 2020 sudah menyalurkan BLT Karyawan kepada 8.720.351 penerima.

Artinya, penyaluran subsidi upah atau BLT karyawan ini sudah mencapai 96,89%.

Kemnaker saat ini juga masih terus memproses pencairan blt karyawan khususnya BSU tahap empat.

“Alhamdulillah, penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja telah berjalan dengan baik. Dari tahap I sampai tahap III penyalurannya sudah mencapai angka 8.534.217 orang atau sekitar 94,82 persen dari total 9 juta orang penerima,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dilansir dari laman resmi Kemnaker.

Ida menjelaskan untuk bantuan subsidi upah/gaji tahap keempat, pihaknya telah menerima 2,8 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, selanjutnya dilakukan check-list untuk dilihat kelengkapannya sesuai kriteria Permenaker 14/2020.

• Cek Namamu di kemnaker.go.id Sekarang! Daftar Nama Penerima BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan via HP

“Untuk penyaluran tahap IV, kita lakukan secepatnya apabila proses check-list yang membutuhkan waktu paling lama 4 hari kerja telah selesai. Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check-list maksimal selesai hari Selasa (besok) ”kata Menaker Ida.

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap IV tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA.

Selanjutnya, Bank-bank HIMBARA akan menyalurkan uang subsidi upah/gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama HIMBARA, maupun rekening bank swasta lainnya.

Kendati berjalan lancar, Menaker mengingatkan kembali kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dalam kategori penerima subsidi agar teliti kembali saat memberikan nomor rekeningnya kepada pemberi kerja.

Hal ini untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, statusnya pasif dan bahkan tidak valid.

Halaman
123

Berita Terkini