TRIBUN-TIMUR.COM- Aksi 'ospek online' yang dilakukan sejumlah mahasiswa senior terhadap mahasiswa baru viral di media sosial.
Lantaran video berdurasi 30 detik tentang PKKMB Unesa tahun 2020 itu diunggah akun Twitter @Rafirizqu19.
Dalam unggahan video tersebut terlihat mahasiswi baru (maba) dibentak-bentak oleh senior mereka karena tidak memakai ikat pinggang (sabuk).
Maba itu kemudian mencoba memerlihatkan ikat pinggang, namun si senior berkata tidak melihatnya.
"Ikat pinggang diperlihatkan, ga dibaca tata tertibnya?" ujar salah seorang senior perempuan
Menanggapi hal ini, Ketua Satuan Kehumasan Unesa, Vinda Maya Setianingrum mengakui video tersebut merupakan salah satu rangkaian PPKMB yang dilakukan di Unesa.
"Kami melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan pimpinan. Kami sudah mengidentifikasi seperti apa kronologinya. Dan itu memang video PKKMB mahasiswa kami Rabu (9/9/2020) lalu yang diadakan di fakultas masing-masing," urainya dikonfirmasi SURYA.CO.ID, Selasa (15/9/2020).
Vinda mengungkapkan PKKMB secara resmi dibuka pada Senin (7/9/2020), dan kemudian dilaksanakan tujuh fakultas secara daring.
"Yang viral ini Fakultas Ilmu Pendidikan. Kami baru tahu setelah viral karena 7 fakultas ini melakukan PKKMB online. Jadi kami memang tidak bisa melakukan pengawasan secara detail,"ujarnya.
Untuk itu tindakan penyelesaian secara internal dilakukan karena hal ini dilakukan mahasiswa di lingkup kampus.
Sehingga akan menjadi evaluasi secara mendetail terkait pelaksanaan PKKMB di Unesa.
"Kami sepakat sebagai institusi pendidikan tidak mengizinkan adanya kekerasan. Dan sangat menyayangkan adanya kekerasan baik langsung ataupun online. Akan kami tindak lanjuti dengan pemanggilan pada para komdis ini untuk mengetahui kronologinya karena setiap fakultas punya aturan masing-masing," pungkasnya.(*)
Panduan Ospek Mahasiswa Baru 2020
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan bahwa pembelajaran di perguruan tinggi pada semua zona, entah hijau, kuning atau merah masih wajib dilaksanakan secara daring hingga ada kebijakan lebih lanjut.
Kemudian, terkait dengan masa orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) telah mengeluarkan panduan khusus untuk ospek mahasiswa baru tahun 2020.