Jangan Berada Disini saat PSBB Total Jakarta Berlaku Besok, Cafe dan Restoran akan Sepi Lagi

Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB).

Akses keluar masuk ibukota nantinya akan dibatasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Artinya, hanya warga dengan kepentingan mendesak yang boleh keluar masuk Jakarta.

Terkait hal ini, Pemprov DKI masih harus berdiskusi dengan pemerintah pusat dan kota tetangga agar PSBB berjalan efektif.

4. Tempat wisata ditutup

 Pemprov DKI Jakarta juga akan kembali ditutup begitu PSBB kembali diperketat pada 14 September ini.

"Akan ditutup kegiatan yang dikelola DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman-taman kota serta kegiatan belajar kembali dilakukan di rumah," kata Anies.

5. Makan di restoran dilarang

 Saat PSBB ketat nanti, warga akan kembali dilarang makan di restoran ataupun kafe-kafe.

Pemprov DKI Jakarta membiarkan tempat makan tersebut buka, namun dengan syarat hanya melayani makanan yang dibawa pulang atau take away.

Menurut Anies, lokasi-lokasi tempat makan ini selama PSBB transisi sangat berpotensi sebagai tempat penularan Covid-19.

6. Tempat ibadah yang menghadirkan warga lintas wilayah ditutup

 Untuk tempat ibadah besar yang memiliki jemaah besar dari berbagai wilayah di Jakarta ataupun luar Jakarta, ditutup.

Peribadahan difokuskan di rumah ibadah yang ada dalam lingkungan perumahan.




Berita Terkini