TRIBUN-TIMUR.COM - BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah cair? Cek rekening, jadwal pekan ini, login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek bagi 3 juta pekerja dijadwalkan pada pekan ini sebagaimana disampaikan Menteri Ketenagakerjaan RI atau Menaker, Ida Fauziah.
Sebelumnya, Ida Fauziah, menyebut akan ada 3 pekerja yang menerima subsidi gaji Rp 600.000 lewat program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Subsidi gaji karyawan ini diperuntukkan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
"Minggu ini kami minta 3 juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya, mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja, tapi menjadi 3 juta data biar mempercepat penyerapan ( pencairan BLT)," kata Ida Fauziyah sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (31/8/2020).
Lalu, melalui siaran pers pada Selasa (1/9/2020), Ida Fauziyah mengatakan, bantuan akan diharapkan cair pada pekan ini.
"Tadi kita sudah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 3 juta calon penerima bantuan subsidi gaji/upah. Kita harapkan minggu ini juga bisa cair."
Total penerima bantuan pemerintah lewat rekening ini berjumlah sekitar 15,7 juta pekerja.
Sementara dalam pencairan di tahap awal pada 27 Agustus lalu baru menyasar 2,5 juta pekerja yang ditransfer lewat 4 bank BUMN.
Karena pencairannya bertahap, Ida Fauziyah berharap pekerja yang memenuhi kriteria syarat penerima bantuan BPJS bisa bersabar.
Pencairan tahap pertama BLT BPJS selesai paling lambat pada akhir September.
"Sejak tanggal 24 Agustus kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan yang divalidasi 2,5 juta. Kita awali 2,5 juta ini dan langsung mentransfer teman-teman pekerja atau buruh. Selanjutnya, akan ditransfer secara bertahap. Kami merencanakan minimal 2,5 juta per minggu," kata Ida Fauziyah.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meluruskan informasi yang beredar kalau rekening penerima yang didaftarkan ke BP Jamsostek haruslah bank BUMN atau Himbara.
Diungkapkannya, penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank swasta mana pun.
"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," kata Ida Fauziyah.