Kami juga mendengar bahwa dia mengikuti semua program yang telah direncanakan oleh RSKO," tutur Aris.
“Dan kami kira beliau sudah siap untuk kembali beraktivitas,
kalau seandainya sudah ada putusan dari majelis hakim,” ujar Aris menambahkan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "https://www.tribunnews.com/seleb/2020/09/03/deretan-fakta-sidang-kasus-narkoba-dwi-sasono-didakwa-dua-pasal-widi-mulia-tak-dapat-hadir,".