Lutfi Agizal Pacar Anak Iis Dahlia Soroti Kata Anjay hingga Dilarang KPAI, Bisa Jadi Tindak Pidana

Penulis: Desi Triana Aswan
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lutfi Agizal, kekasih anak Iis Dahlia yang menyoroti kata 'Anjay'

"Dimasa kecil saya juga mendengar untuk suatu pujian seringkali juga menggunakan kata "anjing" atau sebutan sama seperti Anjay misal "waou.. Anjingnya juga dia itu". Nah, kata ini tidak menimbulkan kemarahan kepada subjeknya maka kata Anjing dianggap hal biasa," ucapnya.

Kendati demikian, sambung Arist, jika kata Anjay diucapkan kepada seseorang yang tidak dikenal. Kata Anjay itu bisa menjadi masalah dan tindak pidana kekerasan.

"Namun jika itu dilakukan kepada seserorang yang tidak dikenal maka kata Anjay, anjing dan kata-kata kotor itu bisa menjadi masalah dan tindak pidana kekerasan. Dengan demikian jika kata "anjay" mengandung unsur kekerasan dan merendahkan martabat itulah salah satu bentuk kekerasan atau bullying yang dapat dipidana," terangnya.

"Baik digunanakan cara bentuk candaan namun jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi, sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak lebih baik jangan menggunakan kata Anjay. Ayo kita hentikan," ujar Arist, sembari mengajak untuk tidak menggunakan kata Anjay.

Topik bahasan populer di Twitter

Larangan yang dikeluarkan Komnas PA ini menjadi salah satu topik yang paling banyak dibahas di Twitter Indonesia, Minggu (30/8/2020) hingga Senin (31/8/2020) pagi ini.

Lebih dari 213.000 twit dibuat menggunakan istilah 'anjay' untuk menyampaikan pendapat terkait larangan ini.

Sebagian besar dari netizen mengaku heran dan tidak habis pikir dengan larangan ini.

Menurut warganet, banyak hal yang lebih penting untuk diperhatikan daripada megurus penggunaan bahasa slank dalam interaksi masyarakat.

Pada Senin (31/8/2020) pagi ini, kebanyakan twit berisi sindiran atas larangan penggunaan "anjay".

Tanggapan ahli bahasa

Sementara itu, dari segi bahasa, wikipediawan dan pencinta Bahasa Indonesia Ivan Lanin menyebut baik tidaknya penggunaan suatu kata dilihat dari berbagai hal, tidak bisa mutlak.

"Dalam teori kesantunan bahasa (language politeness), suatu kata yang digunakan dalam pembicaraan tidak berterima ketika kawan bicara 'kehilangan muka'. Ini bergantung berbagai hal, antara lain tingkat keakraban dan budaya,"kata Ivan, dikutip dari artikel Kompas.com sebelumnya.

"Kehilangan muka" menurut Ivan adalah situasi saat lawan bicara merasa dipermalukan atau diserang kepribadiannya. Menyoal kesantunan bahasa Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (FIB UNS), Sahid Teguh memiliki pandangannya tersendiri.

"Kalau penghalusan 'anjing' menjadi 'anjay' itu fenomena lah saya kira, kenapa menjadi serius itu saya kira karena kesantunan bahasa," ujar Sahid.

Sementara, ahli linguistik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), I Dewa Putu Wijana memandang pelarangan ini dikeluarkan, karena melihat maksud sesungguhnya dari istilah "anjay" adalah "anjing" yang berarti makian.

Konotasi ini dalam budaya Indonesia mengacu pada anjing, binatang yang perilakunya diasosiasikan tidak baik.

Jika digunakan secara kiasan untuk berinteraksi untuk mengacu seseorang, maka itu akan menimbulkan konotasi negatif dan menimbulkan rasa yang kurang menyenangkan.

"Walaupun untuk menentukan maksudnya, orang sebenarnya harus melihat konteksnya, siapa yang berbicara dan kepada siapa dia berbicara. Dilihat konotasinya dan penggunaannya untuk apa, mungkin dalam halnya 'anjay' ada kecenderungan digunakan secara negatif," ujar Dewa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Larangan Penggunaan "Anjay", Reaksi Netizen, dan Kata Ahli Bahasa"

Berita Terkini