TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Panglima Kodam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, membuka Penataran Hukum Fungsi Komando Bagi Para Dandim/Danyon, Pejabat Personel dan Intel/Pam dijajaran Kodam XIV Hasanuddin.
Pembukaan penataran diikuti 50 peserta itu berlangsung di ruang RBY Makodam XIV /Hasanuddin Jl Urip Sumoharjo KM 7 Makassar, Senin (31/08/2020).
Kegiatan itu mengusung, "Melalui Penataran Hukum Sebagai Fungsi Komando Kita Tingkatkan Kemampuan Para Dandim/Danyon Setingkat,Pejabat Personel dan Intel/Pam Dalam Mengoptimalkan Pembinaan dan Penyelesaian Hukum Disatuan"
Mayjen TNI Andi Sumangerukka mengatakan, kegiatan Mobile Training Team (MTT) penataran hukum itu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kewenangan hukum bagi para Danyon atau Dandim setingkat, pejabat personel dan pejabat Intel/Kam sebagai fungsi komando.
"Sehingga mampu mengambil langkah-langkah penyelesaian permasalahan hukum di satuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Andi Sumangerukka.
Hal itu, lanjut Andi Sumangerukka, perlu disadari oleh seluruh komandan satuan agar memahami, dan mampu mengimplementasikan kewenangan hukum yang dimiliki dalam melaksanakan pembinaan di satuannya.
"Mengingat pentingnya kegiatan MTT ini, saya minta kepada seluruh peserta agar mengikuti penataran ini dengan sebaik-baiknya, sehingga setiap materi yang disampaikan, dapat diserap dan dapat diimplementasikan dalam pembinaan.
Selama kegiatan MTT berlangsung, para peserta akan dibekali beberapa materi tentang penyelesaian proses hukum prajurit maupun PNS di satuan.
Kegiatan di akhiri dengan pemberian palakat oleh Mayjen TNI Andi Sumangerukka kepada ketua Tim Ketua Tim Kolonel Chk Budiono, Putua 2 Bidmin STHM Ditkumad serta di lanjutkan pemberian materi oleh tim dari Ditkumad kepada para peserta MTT. (Tribun-Timur/Muslimin Emba).