TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang ibu bernama Naruh (75) tewas dibunuh anak kandung serta menantu nya sendiri.
Tak hanya itu, SP (48) bersama istrinya HM (32) juga menggantung tubuh sang ibu yang telah Meninggal Dunia itu di atas pohon rambutan.
SP diketahui bekerja sebagai buruh serabutan, sedangkan menantu korban yakni HM bekerja sebagai asisten rumah tangga.
• Tertawa saat Dibacok Keponakan Karena Tidak Mempan, Tewas Seketika Ketika Mukanya Diparangi
• Aurelia Margaretha Yulia, Dulu Viral Karena Pukul Istri Korban yang Dia Tabrak,Bakal Lama di Penjara
• Ada yang Tidak Bisa Diselamatkan Jokowi Selama Covid-19, 1.102 Wanita Bandung Kini Jadi Janda Baru
Keduanya pun saat ini sudah meringkuk di rutan Polres Temanggung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Peristiwa nahas ini terjadi di Dusun Jeketro, Desa Karangwuni Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP M Alfan menjelaskan, kejadian berawal saat tersangka SP memotong tali terpal lalu membuat simpul, Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 00.00 WIB.
Selang tiga jam kemudian tersangka SP masuk ke dalam kamar korban ibu kandungnya bersama sang istri.
Saat itu, korban Naruh sedang tertidur lelap di dalam kamarnya.
SP pun langsung menghantamkan kayu ke bagian kiri kepala ibu kandungnya yang sudah berusia sepuh tersebut.
Hantaman keras pelaku membuat korban langsung tak sadarkan diri.
Selanjutnya kedua tersangka membawa korban ke belakang rumah.
"Tersangka SP dan HM bekerja sama mengangkat hingga menjerat leher korban dengan kain terpal yang sudah disediakan sebelumnya," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (25/8/2020) sore.
Ia mengatakan, kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara akibat perbuatannya.
"Para tersangka dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tabun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau pasal 338 KUHP ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata dia.
Mayat Korban Digantung di Pohon