Sebab, sebelum dibawa kabur oleh Wawan sejak akhir Juli 2020, F telah membuat kesalahan besar dan berjanji kepada R untuk berubah.
Adapun kesalahan yang dimaksud, ucap R, yakni F hamil di luar nikah dalam usia 13 tahun oleh Wawan yang sama sekali tak bertanggungjawab.
"Jadi dia seperti ketakutan kayak trauma gitu lihat saya,"
"Kalau untuk kekerasan ke dia saya enggak pernah, paling hanya sekedar mulut aja wajar namanya orangtua ke anak," klaim R.
Saat ini, F ditempatkan di rumah aman oleh KPAI untuk memulihkan kondisi psikologinya.
Minimal, selama 14 hari F akan berada di bawah pendampingan KPAI.
• Pentingnya Kencing Setelah Berhubungan Seks untuk Cegah Infeksi, Tidak Mengganggu Gangguan Kehamilan
• Malam Pertama Berubah Duka, Istri Tak Mau Buka Pakaian di Depan Suami, Malu Karena Tubuh Seperti ini
R berharap setelah lewati masa pemulihan psikologi, F mau kembali tinggal bersamanya dan segera melupakan Wawan yang telah merusak masa depannya.
"Awalnya saya pikir udah ketemu dan bisa pulang kumpul bareng di rumah ternyata enggak, karena dia masih di KPAI," ucap R sambil menyeka air matanya.
Diberitakan sebelumnya, pelarian Wawan membawa kabur F akhirnya terhenti setelah dia dibekuk Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di tempat persembunyiannya di kawasan Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat (21/8/2020) dini hari.
Ditangkapnya Wawan atas laporan orangtua F yang menyebut anaknya diculik oleh duda beranak tiga itu sejak Rabu (29/7/2020) malam.
Saat malam hilangnya F, remaja putri itu pamit kepada orangtuanya untuk membeli makan dengan membawa sepeda motor Honda Vario.
Namun rupanya motor tersebut kemudian dibawa dan dijual Wawan untuk biaya mereka melarikan diri.
Selama hampir sebulan, F dibawa kabur duda beranak 3 itu dan berpindah-pindah tempat.
Hal itu dilakukan untuk menghindari kejaran petugas kepolisian.
Sebelum membawa kabur F, Wawan juga tega menghamili remaja yang usianya sepantaran dengan anak bungsunya itu.