Wanita 14 Tahun yang Dibawa Kabur dan Dihamili Duda Ingin Rawat Anak Sendiri, Tolak Temui Ibu

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video Penangkapan Duda yang Hamili dan Bawa Lari Remaja 14 Tahun

Setelah hamil besar dan melahirkan anaknya yang dititpkan ke keluarga ibunya, F dibawa kabur oleh Wawan  mengendarai motor orangtua F.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadaffi mengatakan, Wawan memanfaatkan keluguan F sejak usianya masih 11 tahun. 

Perhatian dan kasih sayangnya mampu meluluhkan korban. 

Penyidik menjerat Wawan pasal 41 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 14 tahun pidana penjara. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Remaja yang Diculik Duda Anak 3 Tak Mau Lagi Bertemu Ibu Kandung, Minta Orangtua Serahkan Bayinya

Berita Terkini