TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ada beberapa hal dihadapi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Prof Dr Muhammad Jufri SPsi MSi MPsi pada hari pertama masuk kantor, Rabu (19/8/2020).
Salah satu yang sangat penting adalah saat Kadisdik Sulsel Prof Jufri menerima Panitia Khusus (Pansus) Anggota DPRD Enrekang.
• Disdik Sulsel Dipimpin Guru Besar UNM, Begini Pesan Gubernur Nurdin Abdullah dan Rektor Husain Syam?
• VIDEO: Gubernur Nurdin Abdullah Ungkap Alasan Memilih Prof Muh Jufri Sebagai Kadisdik Sulsel
Prof Jufri Psikolog menerima rombongan tersebut di Ruang Rapat Prof. Ahmad Amiruddin Disdik Sulsel, Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 10 Tamalanrea Makassar.
Hadir mendampingi Kadisdik Sulsel, Sekretaris Disdik, H. Hery Sumiharto, SE.M.Ed, Tenaga Ahli Disdik Sulsel, Dr. Sarifuddin, MPd.
Rombongan Pansus DPRD Kabupaten Enrekang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Muhammad Idris Sadik, S.Sos.,MM.
Nampak hadir juga Sekretaris DPRD Enrekang, Kadir Loga, SPd, dan 10 anggota Pansus lainnya.
Ketua DPRD Enrekang Muh. Idris Sadik mengatakan, maksud kedatangannya ke Disdik Sulsel untuk mengadakan rapat dengar pendapat dengan jajaran Disdik Sulsel.
Terutama untuk mendapatkan informasi dan referensi dalam rangka pembahasan Ranperda Kabupaten Enrekang tentang Perlindungan Guru dan Anak Didik.
Idris Sadik mengatakan kehadirannya bersama Pansus Perlindungan Guru dan Anak Didik untuk melakukan konsultasi yang kemudian dijadikan dasar pertimbangan dalam penyusunan Ranperda.
Fenomena Kekerasan
Ranperda ini, kata Idris Sadik merupakan inisiatif anggota DPRD Kabupaten Enrekang atas adanya fenomena di masyarakat adanya tindakan kekerasan terhadap guru dan anak didik.
“Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Kadis bersama Sekretaris atas penerimaannya ini, dan jarang-jarang kami diterima seperti ini begitu lengkap, kadis dan sekretaris hadir bersama kita,” ujar Idris Sadik.
Kadisdik Sulsel, Prof. Jufri mengapresiasi inisiatif anggota DPRD Kabupaten Enrekang yang akan menyusun Ranperda tentang Perlindungan Guru dan Anak Didik.
Menurut Prof. Jufri, Perda Perlindungan Guru dan Anak Didik yang akan dilahirkan DPRD Enrekang ini boleh jadi yang pertama di Sulsel.
Usai rapat konsultasi, anggota DPRD Enrekang menyempatkan diri mengunjungi Ruang e-Panrita Jusuf Kalla.