Kenaikan Gaji PNS

KABAR BURUK PNS,TNI/Polri Tak Ada Kenaikan Gaji Tahun Depan, Ini Alasan Sri Mulyani Menkeu Jokowi

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PNS

"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani, Jumat(14/8/2020).

Menkeu menjelaskan, belanja pegawai merupakan salah satu instrumen strategis untuk mendorong produktivitas aparatur negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Pada tahun 2021, belanja pegawai kementerian dan lembaga (K/L) dianggarkan sebesar Rp 267 triliun.

"Alokasi ini digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing K/L," ujar Menkeu.

Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tercermin di dalam alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (K/L) yang mengalami peningkatan sebesar 23,1 persen tahun depan.

Berdasarkan Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun.

Sementara tahun 2020 ini, anggaran K/L sebesar Rp 836,4 triliun.

Di dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021 dijelaskan, alokasi anggaran belanja K/L tersebut juga dianggarkan dengan dasar pertimbangan pengendalian jumlah pegawai seiring dengan perubahan pola kerja dan proses bisnis, serta melanjutkan kegiatan prioritas tertunda dampak Covid-19 secara sangat selektif, dan perluasan cakupan KIP Kuliah untuk mahasiswa baru.

Untuk memenuhi kebutuhan belanja K/L tersebut, pemerintah akan menggunakan berbagai sumber pendanaan, seperti rupiah murni yang merupakan pendapatan dalam negeri pemerintah dan penerimaan pembiayaan yang bersifat umum.

Selain itu, menggunakan pagu penggunaan PNBP/BLU sejalan dengan kewenangan K/L untuk menggunakan kembali pendapatan dari layanan yang diberikan kepada masyarakat, serta pinjaman dan hibah luar negeri.

"Juga pinjaman dalam negeri dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), untuk pembangunan infrastruktur baik ekonomi maupun sosial," sebut dokumen itu.

PUPR Terbesar

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat anggaran paling besar yakni Rp 149,8 triliun untuk tahun 2021.

Ilustrasi uang. Pencairan gaji ke-13 PNS dan pensiunan TNI/Polri belum jelas. Kemenkeu akhirnya bicara. (pixabay.com)
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, anggaran PUPR tersebut jauh lebih tinggi dibanding tahun 2019 senilai Rp 75,6 triliun karena ada pemangkasan untuk menangani pandemi Covid-19.

"Kementerian PUPR juaranya tahun depan, kenaikan anggarannya mencapai Rp 149, 8 triliun. Kalau kita lihat tahun 2019 itu Rp 100 triliun dan tahun 2020 dipotong sampai Rp 75,6 triliun," ujarnya.

Halaman
123

Berita Terkini