Permudah Mahasiswa, Pemprov-Unhas Teken Izin Penelitian Online

Penulis: Muhammad Fadhly Ali
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar meneken Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama mengenai Izin Penelitian Online di Rektorat Unhas Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Selasa (11/8/2020).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar meneken Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama mengenai Izin Penelitian Online di Rektorat Unhas Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Selasa (11/8/2020).

Hadir dalam penandatanganan MoU Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Rektor Unhas Dwia Aries Tina Pulubuhu, Kepala DPMPTSP Jayadi Nas, Pj Wali Kota Makassar Rudy Jamaluddin, para Wakil Rektor, Dekan, Kepala Biro, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Sulsel.

Dalam sambutan Kepala DPMPTSP, Jayadi Nas menjelaskan, gagasan membangun sistem perijinan berbasis online ini dimotivasi situasi banyaknya perijinan yang menjadi tanggung jawab instansi dipimpinnya.

DPMPTSP memproses 320 jenis perizinan untuk 23 sektor pembangunan. Sepanjang tahun 2019, OPD ini mengeluarkan 34.005 izin. Sebanyak 17.758 atau 53% diantaranya adalah izin penelitian.

Hingga tanggal 10 Agustus 2020, DPMPTSP sudah mengeluarkan 11.158 izin, di mana 5.375 diantaranya adalah izin penelitian.

“Hari pertama saya menjabat, saya lihat panjang sekali antrean masyarakat yang mengurus izin. Ternyata itu fenomena yang lumrah setiap hari. Ini kita sedang masa pandemi, harusnya antrian dan kerumunan tidak terjadi. Maka, saya pikir kita harus membuat inovasi dan terobosan,” kata Jayadi.

Rektor Dwia Aries Tina Pulubuhu menyambut baik langkah yang ditempuh DPMPTSP Sulsel.

Dirinya juga memberi apresiasi inovasi dan terobosan yang diambil. Menurut Prof Dwia, karakter seperti itulah yang seharusnya menjadi ciri khas pemimpin yang cerdas dan tanggap.

“Sebagai institusi pendidikan tinggi, Unhas siap mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah provinsi. Bentuknya, dengan menyiapkan sumber daya manusia terbaik sesuai kebutuhan daerah. Saya tegaskan, setiap orang yang saya ijinkan untuk mengabdi di pemerintahan, selalu saya mintakan komitmen untuk menghasilkan kinerja terbaik,” kata Prof Dwia.

Prof Dwia percaya, kerja sama hari ini akan disambut baik oleh civitas akademika, terutama dosen dan peneliti, serta mahasiswa berbagai strata yang memang wajib untuk melakukan penelitian.

Penandatanganan MoU dilakukan Jayadi Nas, dan Kepala Biro Akademik Universitas Hasanuddin Erna Rivai.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, dirinya memberi apresiasi atas dukungan yang diterima.

Rektor Unhas telah mengizinkan dua dosen terbaiknya untuk membantu pemerintah provinsi sebagai Kepala OPD. Selain itu, juga terdapat beberapa dosen dan guru besar yang terlibat dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

“Perizinan menjadi tulang punggung pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan ekonomi dan sosial. Investasi akan mudah datang jika perizinan mudah,” ujar NA.

Berita Terkini