Pembelajaran Tatap Muka

Soal Pembelajaran Tatap Muka, Ini Kata Pj Wali Kota Makassar

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin memberi keterangan pers

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin angkat bicara mengenai pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Corona (Covid-19) di Makassar.

Menurut dia, Makassar saat ini belum bersyarat menggelar pembelajaran tatap muka.

"Kalau kita berbicara pandemi covid, maka kita harus melihat resiko yang terkecil, oleh karena itu terkait dengan sekolah, kalau saya Makassar ini masih ada di lima kecamatan di Makassar, dan itu masih beresiko menyekolahkan anak anak kita," ujar Rudy, Senin (10/4/2020).

Ia menjelaskan, untuk menggelar pembelajaran tatap muka, pihaknya harus memastikan bahwa kondisi Makassar aman.

"Kita lihat perkembangan dulu kita tunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan bahwa ini membahayakan anak-anak kita dalam pembelajarannya," katanya.

Bagi Rudy, Makassar ini masih belum aman.

Ia mengungkapkan, selama masih ada pihak yang terpapar covid dan masyarakat belum menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan kota ini belum aman.

"Kalau melakukan protokol kesehatan masih dianggap keterpaksaan. Saya menganggap itu masih merah. Jangan kita lengah," paparnya.

Ditambahkan Rudy, pihaknya saat ini akan mendorong masyarakat agar membiasakan protokol kesehatan sebagai kebiasaan.

Berbeda dengan Pemkab Toraja Utara, di Toraja Utara Pemkab sudah menggelar proses belajar mengajar tatap muka.

Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, mengatakan, selama berbulan-bulan lamanya proses belajar mengajar dilaksanakan di rumah akibat pandemi virus Corona (Covid-19).

"Sejak bulan Maret sampai Agustus proses belajar di rumah, sudah begitu lama dan saatnya kita buka kembali di sekolah namun tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19," tuturnya.

Menurutnya, proses pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan di Toraja Utara mengingat kabupaten pemekaran dari Tana Toraja itu berstatus zona hijau pandemi Covid-19.

Dimana daerah berstatus zona hijau covid-19 dimungkinkan dilaksanakan proses belajar di sekolah.

Sekolah yang melaksanakan proses belajar tatap muka kembali untuk semua tingkatan, mulai TK, SD, SMP dan SMA/SMK yang ada di Toraja Utara.

Halaman
12

Berita Terkini