Ia berharap, terlepas dari profesionalisme yang diperoleh, dosen tetap konsisten melaksanakan kegiatan tridharmanya secara profesional.
Karena dengan lulusnya sertifikasi mengindikasikan dosen sebagai tenaga pendidik yang profesional artinya pertanggungjawaban secara moral harus diimplementasilan dalam proses belajar mengajar, penelitian dan melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.(*)