Prostitusi

Miris, Calon Mempelai Pria Jual Calon Istrinya Demi Tambahan Biaya Nikah, Begini Kisahnya

Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi prostitusi

TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi dari Polres Kaur dan Polda Bengkulu membongkar kasus prostitusi di Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu.

Pelaku adalah seorang pria berinisial Yo (32), warga Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Yo diamankan pada, Rabu (22/7/2020) dini hari oleh anggota Unit Pidum Polres Kaur yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rizqi Dwi Cahya. Polisi bergerak setelah mendapat informasi adanya dugaan tindak pidana prostitusi di Kecamatan Maje.

Saat tiba di lokasi kejadian, polisi menemukan dua orang yang bukan pasangan suami istri yang sedang melakukan hubungan intim.

Pasangan yang digerebek adalah, pria berinisia Uj dan perempuan berinisial Ri. Keduanya melakukan hubungan terlarang tersebut atas kesepakatan dengan Yo.

”RI ini calon istri dari tersangka Yo dan dijual oleh tersangka kepada UJ seharga Rp 250.000 untuk ditiduri,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Pedi Setiawan dalam rilisnya.

Iptu Pedi Setiawan menjelaskan, dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 250.000.

Menurut Pedi, dari hasil pemeriksaan sementara, Yo nekat menjual tunangannya itu untuk tambahan biaya menikah.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno membenarkan kejadian ini.
Kasus tersebut kini ditangani Polres Kaur. “Polres Kaur tangani perkara ini,” jawab Sudarno.(*/tribun-timur.com)

Berita Terkini