TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Resmob Polsek Panakkukang menangkap Zulfikar (24), warga Jl Pabaeng-Baeng, Kota Makassar yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita, Selasa (21/7/2020).
Zulfikar melakukan pemukulan terhadap wanita berinisial N yang tidak lain adalah mantan pacarnya.
Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengatakan bahwa pelaku kesal terhadap korban yang pernah jalan dengan lelaki lain.
"Pelaku merasa kesal terhadap korban yang melihat korban pernah berjalan dengan lelaki lain dan dimana pelaku pernah menjalin asmara dengan korban," katanya.
Pelaku kemudian memukul korban dengan menggunakan helm dan kepalan tangan.
Tak sampai di situ, pelaku juga mengambil barang milik korban berupa 1 unit handphone.
"Memukul korban menggunakan helm dan kepalan tangan kepada korban lalu mengambil barang milik korban berupa 1 unit hp," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kini pelaku berada di Mako Polsek Panakkukang guna diproses lebih lanjut.