TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Resmob Polsek Panakkukang berhasil menangkap JP (21), pelaku pencurian di Rumah Makan (RM) Padang Jl Adiyaksa, Kota Makassar, Senin (20/7/2020).
JP beserta dua temannya yang masih buronan, AC dan AO melakukan tindak kejahatan pencurian di RM Padang Jl Adiyaksa, Kota Makassar, pada Jumat (17/7/2020).
Mereka mencuri 3 unit handphone milik Dona Aidufiti dan sejumlah uang tunai di rumah makan tersebut.
"Mengambil dua unit HP merek Redmi Note 9 warna hijau dan iPhone 6s Plus warna pink dan dompet warna coklat serta uang sebanyak Rp 3 juta," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/7/2020).
JP ditangkap di Jl Adiyaksa Baru lorong 5, Makassar.
Dia ditangkap saat sedang tidur di kolong rumah warga.
"Berawal saat anggota Resmob Panakkukang menerima informasi bahwa salah satu pelaku pencurian di rumah makan padang sedang berada di Jalan Adiyaksa baru lr 5 Makassar," katanya.
"Saat itu juga anggota langsung ke tempat yang dimaksud dan mengamankan pelaku. Saat itu pelaku sedang tidur di bawah kolong rumah warga," sambungnya.
Sayangnya, AC dan AO tidak berada di tempat saat JP ditangkap.
Sehingga AC dan AO masih dalam buronan.
"Namun kedua rekan pelaku (AC dan AO) tidak berada ditempat," jelasnya.
Polisi mengamankan satu unit handphone dan sebuah dompet dari pelaku JP.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, JP kemudian dibawa ke Mako Polsek Panakkukang guna diproses lebih lanjut.(*)