"Alasannya itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, dikutip TribunMedan.
Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, dalam kasus ini HH telah menerima transferan uang sebesar Rp 20 juta.
Uang itu baru DP dari semula yang dijanjikan akan dibayar Rp 30 juta setelah kencan.
Dilepaskan dan Minta Maaf
Saat ini, HH telah dilepaskan oleh pihak kepolisian.
Polisi belum bisa membuktikan keterlibatan HH dalam kasus prostitusi ini.
HH disebut hanya sebagai korban tindak pidana orang.
• Blak-blakkan Rina Nose Akui Punya Gangguan Kepribadian,Curiga Derita Histrionic Personality Disorder
• Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah / MPLS SMA SMK Dimulai, Disdik: Kepsek Harus Miliki Daya Dobrak
Dalam hal ini, HH tak jauh beda dengan A yang juga disebut sebagai korban tindak pidana orang.
Adapun satu orang yang naik statusnya menjadi tersangka yakni R, orang yang menjemput HH di Bandara.
Setelah dilepas pihak kepolisian, HH pun meminta maaf kepada publik atas perbuatannya.
"Pertama-tama saya memohon maaf pada kedua orangtua saya dan kerabat saya. Saya mengucapkan permohonan maaf pada warga Kota Medan," tutur HH, seperti dilansir dari Kompas TV.
HH berterimakasih kepada polisi yang telah menjaga dirinya dengan baik selema di Medan.
"Dan saya berterimakasih pada bapak Kapolda Sumut, Kapolres dan Satreskrim Polrestabes dan yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan," ujar dia.
HH menegaskan saat ini dirinya masih berstatus sebagai saksi.
"Status saya di sini hanya sebagai saksi," ujarnya lirih.