“Prinsipnya kita tidak ingin menyusahkan warga kita, namun justru kita ingin menyelamatkan semuanya. Untuk operasional dilapangan, saya minta agar jangan ada tindakan represif, lakukan secara persuasif, gunakan pendekatan humanis, jika ada yang masih membandel agar di bujuk dan diberikan masker untuk digunakan,” ujar Rudy.
Sejumlah aturan tekhnis akan diberlakukan di perbatasan kota, termasuk upaya memastikan seluruh warga kota menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
“Untuk di perbatasan, warga yang bekerja di Makassar cukup memperlihatkan surat keterangan dari kantor tempatnya bekerja, atau menunjukkan ID Card yang dikeluarkan secara resmi ditempatnya bekerja. Namun tetap dilakukan pemeriksaan suhu badan termasuk Random Rapid test," katanya.
Demikian pula bagi yang hendak keluar dari Kota Makassar tetap harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.
"Ini untuk memastikan bahwa yang bersangkutan bukan Carrier yang berpotensi membawa virus dan menularkannya di daerah lain,” lanjut Rudy.
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy