Titik pemeriksaan
Ada enam titik pemeriksaan yang tersebar di perbatasan.
Perbatasan yang dimaksud yakni simpang lima (Perbatasan Kabupaten Maros-Kota Makassar) dan di jalan Alauddin, Hertasning, dan Antang yang merupakan perbatasan Kota Makassar-Kabupaten Gowa.
Selanjutnya, titik di BTP, perbatasan Kota Makassar-Maros.
Akan berlaku pula di Terminal Daya dan Malengkeri.
Termasuk di Dermaga Kayubangkoa, Pelabuhan Soekarno Hatta dan Bandara Sultan Hasanuddin.(*)
Perbatasan yang dimaksud yakni simpang lima (Perbatasan Kabupaten Maros-Kota Makassar) dan di jalan Alauddin, Hertasning, dan Antang yang merupakan perbatasan Kota Makassar-Kabupaten Gowa.
Selanjutnya, titik di BTP, perbatasan Kota Makassar-Maros.
Akan berlaku pula di Terminal Daya dan Malengkeri.
Termasuk di Dermaga Kayubangkoa, Pelabuhan Soekarno Hatta dan Bandara Sultan Hasanuddin.(*)