5. Surat Edaran Nomor 12144 / UN4.1 / KP.00.04 / 2020 tanggal 17 Juni 2020 Tentang Sistem Kerja Tenaga Kependidikan Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Lingkungan Universitas Hasanuddin, dipilih tidak berlaku
6. Surat Edaran Nomor I 1285 / UN4.1 / KP.00.00 / 2020 tanggal 29 Mei 2020 Tentang Panduan Pelaksanaan Kegiatan Dharma Universitas Hasanuddin Selama Masa Pandemi Covid-19, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak sesuai dengan Surat Edaran ini
7. Surat Edaran ini mulai berlaku tanggal 9 Juli 2020 hingga dengan 24 Juli 2020, dan akan disesuaikan dengan perkembangan penyebaran Covid-19.