ILC TV One

Serunya ILC, Pengacara Anita Kolopaking Ungkap Joko Tjandra Urus e-KTP, Kejagung & Kemenkumham Malu?

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Joko Djandra Anita Kolopaking di ILC tadi malam

TRIBUN-TIMUR.COM - BanyaK yang penasaran bagaimana cara Buronan Indonesia Joko Tjandra mengurus dan punya kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)? Pernyataan ini terjawab di ILC TV One Selasa (7/7/2020) tadi  malam.

Pengacara Joko Djandra Anita Kolopaking menceritakan cara kliennya mengurus e-KTP.

Najwa Shihab Memang Berani, Kembali Bahas DPR di Mata Najwa Trans 7 Kali Ini Minta Doa Gus Mus Dulu

Mahkamah Agung / MA Kabulkan Gugatan soal Pilpres, Bagaimana Nasib Hasil Pilpres 2019?

Lowongan Kerja SMA SMK - 6 Perusahaan BUMN & Swasta Terima Karyawan Baru, Cek Syarat dan Link Daftar

Apakah dukcapil, kemenkumham dan kejagung kecolongan lagi?

Ternyata Joko Tjandra mengurus sendiri langsung ke kantor kelurahan!

Simak videonya:

"Pak Djoko Djandra sedang memperjuangkan haknya mendapatkan keadilan dia dizalimi," kata Anita Kolopaking dikutip tribun-timur.com dari akun Youtube Indonesia Lawyers Club.

Anita Kolopaking mengeritik narasumber ILC TV One yang memojokkan kliennya.

Padahal kliennya sudah bebas 2001 lalu.

 “Tidak ditanya, kenapa sih dia (Djoko Tjandra mengajukan) PK? Enggak ada itu di berita-berita, yang ada memojokkan dia. Dia sedang berjuang mendapatkan haknya di tengah pandemik Covid-19,” kata Anita Kolopaking.

Anita bahkan menyebut kliennya sangat cinta Indonesia.

“Dia itu mencintai Indonesia, tapi dia dizalimi,” kata Anita Kolopaking.

Anita juga mengungkapkan kliennya mengurus langsung e-KTP di kantor kelurahan.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, membenarkan peremakan KTP ini. Kurang lebih dua jam  lamanya.

Berdasarkan data Dukcapil, Djoko Tjandra melakukan perekaman pukul 07.27 WIB dan selesai dicetak pukul 08.46 WIB di hari yang sama.

Namun Anita menegaskan tak ada perlakuan yang istimewa terhadap kliennya.

Halaman
1234

Berita Terkini