Ia pun berharap agar masyarakat dapat mentaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah sebagai langkah dalam menekan laju penyebaran Covid-19.
Langkah yang digagas Pemkab Gowa ini pun diharapkan dapat menjadi contoh untuk diterapkan di kabupaten/kota yang dianggap sebagai wilayah episentrum penyebaran di Sulsel.
"Kita sudah mengedukasi masyarakat untuk memakai masker tapi banyak sekali yang masih bandel, tidak memperhatikan protokol kesehatan Makanya dengan perda ini masyarakat bisa lebih paham dan mentaati aturan yang ada," tegasnya. (TribunGowa.com)
Laporan Kontributor TribunGowa.com @bungari95