Tribun Bone

Pemulihan Ekonomi, DAK Fisik Bone Rp 50,7 M Dikembalikan, Ini Peruntukannya

Penulis: Kaswadi Anwar
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris BPKAD Kabupaten Bone, Andi Hasanuddin saat ditemui di ruangannya, Kamis (2/7/2020).

Di bidang air minum juga mengalami pengurangan Rp 4,5 miliar menjadi Rp 4,1 miliar. 

Untuk DAK reguler bidang sanitasi, nilainya tetap Rp 3,4 miliar. Sedangkan untuk bidang perumahan, nilainya Rp 3,2 miliar.

Di Dinas PUPR,  DAK penugasan bidang jalan mendapatkan pengurangan dari Rp 12,8 miliar menjadi Rp 5,5 miliar. 

Sementara DAK Reguler bidang jalan dikurangi  juga dari Rp 31,5 miliar menjadi Rp17,3 miliar.

Sementara di Dinas Perikanan, DAK penugasan bidang kelautan dan perikanan nilainya Rp 2,3 miliar.

Dan terakhir di Dinas Pariwisata, DAK penugasan bidang pariwisata,l sebelumnya Rp 2,7 miliar dikurangi menjadi Rp 1,6 miliar.(*)

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Berita Terkini