TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Parkir semrawut kembali menghiasi kawasan Kantor Balaikota Makassar, Jl Balaikota, Kamis (2/7).
Larangan parkir di jalan itu ditetapkan di era kepemimpinan Penjabat Wali Kota Makassar Yusran Jusuf.
Pantauan Tribun pukul 11.30 wita, sejumlah kendaraan berjejer di samping kantor yang kini dipimpin Prof Rudy Djamaluddin tersebut.
Parahnya lagi, juru parkir (Jukir) di kawasan tersebut justeru mengarahkan para pengendara parkir di bahu jalan dan trotoar.
Tak satupun personel Dinas Perhubungan Makassar berjaga di sekitar jalan.
• Cerita UMKM Makmur Hidroponik di #KataNone: Jualan Rangkaian Hidroponik Sejak 2016
• Raffi Ahmad Lewat, Biaya Sekolah Bulanan Anak Dewi Perssik Fantastis, Bisa Beli Beberapa Mobil
• FAKTA TERBARU Karyawati Minimarket yang Kirim Videonya Sedang Berzina dengan PNS Medan ke Istri Sah
Kendaraan roda dua maupun roda empat menumpuk di jalan mengarah ke Jl Jenderal A Yani itu.
Sebelumnya, Pemkot Makassar mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait larangan parkir di kawasan Balaikota.
Setidaknya, ada tiga point besar yang diatur pada SK wali kota dengan surat edaran bernomor 550/194/S.Edar/Dishub V/2020 per tanggal 22 Mei 2020.
Mulai dari tahap sosialisasi, tahap pengawasan, dan tahap penindakan.
Untuk motor penindakannya yakni mengempeskan ban motor, sedangkan mobil di berikan gembok ditempat.
Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan Makassar Syafran mengatakan, pihaknya telah memasang rambu larangan parkir di kawasan tersebut.
• Pengguna Capai 128 Ribu Orang, Sulsel Peringkat 7 Nasional Penyalahgunaan Narkotika
• Di Hadapan Pj Wali Kota Makassar, GP Ansor Nyatakan Siap Terlibat dalam Penanganan Covid
• Update Corona Dunia Kamis 2 Juli 2020, Dokter di Amerika Serikat Makin Sibuk
Menurutnya, PD Parkir seharusnya memberikan pembinaan kepada juru parkir untuk tidak memanfaatkan jalur tersebut.
"Sudah ada larangan parkir kami simpan di sana, seharusnya ini ditaati oleh jukir yang ada," kata Syafran.
Dirut PD Parkir Makassar Irham Syah Gaffar menyebutkan, pihaknya sudah berkali-kali memberikan arahan kepada juru parkiri di sekitar Balaikota agar mengatur parkiran kendaraan seusai aturan.
“Kita pantau dan tegur kalau ada kesalahan. Nanti kami ke sana lagi untuk tertibkan parkiran itu,” ucap Irham.