Orang Penting Maluku Beber Fakta Masa Lalu John Kei & Nus Kei 'Prajurit Tak Tertib Harus Dihabisi'

Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nus Kei di atas makan anak buahnya di TPU Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (22/6/2020). (Inset) John Kei saat dibawa polisi selesai dihadirkan dalam rilis perkara di Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

"Jadi kalau kekuatan massa, saya kira sudah tidak sama sebanding dulu," papar Daud Kei.

Nus Kei di atas makan anak buahnya di TPU Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (22/6/2020). (Inset) John Kei saat dibawa polisi selesai dihadirkan dalam rilis perkara di Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020). (Tangkapan layar YouTube TV One/Tribunnews.com)

Selain itu, Daud Kei menilai baik John Kei dan Nus Kei sama-sama memiliki kesalahan dengan pecahnya keributan di Green Lake City.

"Dua-duanya punya salah tetapi seharusnya masalah tak diselesaikan dengan kekerasan. Cari solusi dan jalan, namanya uang kan bisa dipakai habis. Tapi kalau nyawa begitu hilang, ya hilang."

"Coba kalau dia punya pikiran bersih, hati sehat, maka sebaiknya dia datang ke pendeta untuk berdiskusi sehingga Nus Kei bisa sadar dan bicara baik-baik," imbuh Daud Kei.

Daud Kei menyatakan, John Kei saat itu berpikir untuk langsung menstempel Nus Kei melawannya.

"Bahasa dia itu, 'prajurit yang tak tertib, harus dihabisin di tempat,'" papar Daud Kei.

Tonton video selengkapnya di sini:

Sekilas Sosok Daud Kei

Daud Kei mengaku bertemu John Kei sekitar tahun 1994.

Pengakuan Daud disampaikan saat diwawancara TV One dan tayang di YouTube Talk Show TV One pada 29 juni 2020.

Daud Kei kemudian mengaku bergabung dengan John Kei.

Mereka berdua juga kemudian membentuk organisasi bernama Angkatan Muda Kei (AMKEI).

Daud Kei (YouTube/Talkshow Tv One)

Saat AMKEI terbentuk, John Kei menjadi Ketua, dan Daud Kei adalah wakilnya.

Tapi pada suatu masa, Daud Kei juga pernah menjadi Ketua AMKEI.

"Tapi dalam perjalanan AMKEI ini, banyak yang melakukan tindakan kriminal," papar Daud Kei.

Halaman
1234

Berita Terkini