"Daerah sudah bagus, begitu juga yang keluar Makassar. Terus ia yakinkan keluar Makassar Sehat. Artinya kalau tidak perlu jangan meki ke Makassar. Kalau tidak perlu jangan meki keluar Makassar," katanya.
Pertanyaan muncul, ada kekhawatiran banyak warga Maros dan Gowa yang bekerja di Makassar akan terhambat dengan aturan tersebut.
"Tidak apa-apa bawa surat tugas. Dan dia tidak termasuk orang ODP, OTG dan PDP. Kan daerah tahu ada datanya," ujarnya.
Apakah surat tersebut akan menjadi lahan bisnis baru? "Berfikir positiflah, ini demi kemanusiaan," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, @fadhlymuhammad