Tiga hari berselang, Sabtu (13/6/2020) malam, 17 narapidana dinyatakan positif Covid-19 dari swab test BPOM.
Sehari berselang, Minggu (14/6/2020), sebanyak empat narapidana terpapar Covid-19 dari swab test BBLK.
Jumlah narapidana yang terpapar terus bertambah.
Senin (15/6/2020), satu orang dinyatakan positif dari haril pemeriksaan BPOM.
Terbaru, Selasa (16/6/2020) kemarin, 16 narapidana terkonfirmasi terpapar Covid-19 dari swab test BBLK.
Tribungowa.com mencatat sudah 79 narapidana LPP Sungguminasa yang terpapar Covid-19.
LPP Sungguminasa Bungkam
Meski penyebaran Covid-19 terus meluas terhadap narapidana, LPP Sungguminasa enggan memberikan keterangan kepada wartawan.
Ketua Tim Humas LPP Sungguminasa, Resqi Irwansyah beralasan tidak mendapat kewenangan memberikan informasi kepada wartawan perihal Covid-19 di LPP Sungguminasa.
Saat ditanya penyebab penularan virus dalam lapas, ia beralasan jam besuk sudah ditiadakan sejak Maret 2020 lalu.
"Belum ada pendelegasian kepada kami untuk klarifikasi terkait pertanyaan bapak. Bisa langsung menghubungi kantor wilayah kami untuk info yang dimaksud," kata Resqi kepada Tribun, Minggu, (14/6/2020).
Hal senada disampaikan Kepala Lapas Perempuan Sungguminasa, Eko Suprapti.
Dia mengatakan, penyampaian informasi Covid-19 di Lapas Perempuan Sungguminasa satu pintu melalui Kanwil Kemenkunham Sulawesi Selatan.
"Saya dipesan, untuk yang menjawab hal ini di pihak kanwil saja," singkatnya kepada Tribun. (TribunGowa.com)
Laporan Kontributor Tribun Gowa @bungari95