Urus SIM Baru dan Perpanjangan Gratis Hanya Berlaku 1 Hari Saja, Simak Syarat dan Caranya!

Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI-Polri akan menggelar layanan pembuatan SIM Gratis bagi masyarakat khusus di tanggal 1 Juli 2020

Perpanjang SIM: Rp75.000

Baca: Info Pendaftaran CPNS: Selain Umum, Ini 5 Formasi Lain Bisa Dipakai Agar Anda Mudah Lolos, Catat!

SIM D (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)

Pembuatan SIM baru: Rp50.000

Perpanjang SIM: Rp30.000

SIM Internasional

Pembuatan SIM baru: Rp250.000

Perpanjang SIM: Rp225.000

Untuk diketahui, sejak 2014 pembuatan SIM sudah bisa dilakukan via online.

Ini sangat bermanfaat karena masyarakat bisa membuat SIM baru dan perpanjangan di Satpas (Kantor Satuan Penyelenggara Administras) SIM di luar domisilinya.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Polri gelar pembuatan SIM gratis 1 Juli 2020 se-Indonesia, ini syaratnya

Berita Terkini