CITIZEN REPORT

Problematika Muslim dalam Pandemi Covid-19 Jadi Bahasan Simposium Asia Tenggara

Penulis: CitizenReporter
Editor: Jumadi Mappanganro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Dr Syamsuddin Radjab SH MH

Laporan: Syamsuddin Radjab
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Alauddin Makasar
Melaporkan dari Jakarta

Simposiom Asia Tenggara bertajuk Problematics of Muslims in the Covid-19 Pandemic digelar secara virtual, Sabtu (13/6/2020).

Pada acara ini, saya diundang sebagai pembicara dipanel dengan Prof Doktor Sukree Langputeh dari Universitas Fatoni (Thailand).

Pembicara lain adalah Prof Dr Gamal Nasir Zakaria dari Universitas Brunei Darussalam, dan Dr. Suyatno Ladiqi dari Universitas Sultan Zainal Abidin (Malaysia).

Sementara keynote speaker pada kesempatan ini adalah Prof Dr Yusril Ihza Mahendera, mantan Menteri Hukum dan HAM sekaligus politikus PBB.

Simpsiom ini dipandu oleh PKP Kemenkumham Sulawesi Selatan Fachrurozy Akmal.

Simposiom Asia Tenggara bertajuk Problematics of Muslims in the Covid-19 Pandemic digelar secara virtual, Sabtu (13/6/2020). (Dokumen Syamsuddin Radjab)

Dalam kesempatan itu, saya berbicara soal penanganan pendemi Covid-19 yang ditempuh pemerintah Indonesia dalam perspektif hukum dan dampak yang dirasakan umat Islam.

Sebagai negara mayoritas Muslim, maka saya katakan, umat Islam yang paling terdampak dari pandemik Covid-19 di Indonesia,

Pandemi ini juga berdampak pada tatanan ekonomi, sehingga menjadi penyebab banyak orang kehilangan pekerjaan karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tak sampai di situ, pendemi ini juga menyebabkan penundaan pilkada serentak di 270 daerah di Indonesia.

Dampak lainnya, juga dapat dilihat dari sisi hukum tentang adanya permakluman, pengabaian, pengecualian dan praktik peradilan.

Begitu juga dengan pembatasan kegiatan sosial atau interaksi satu sama lain, penutupan tempat ibadah, lembaga pendidikan, pelarangan mudik.

Kemudian masalah lainnya karena Covid-19 bisa dilihat dari adanya penolakan sebagian masyarakat atas janazah korban Covid-19.

Juga terjadi penolakan terhadap tenaga kesehatan yang kembali ke rumah atau ke kosannya.

Penolakan terhadap pengaturan larangan shalat di Masjid selama Covid-19 oleh kelompok tertentu di masyarakat.

Halaman
12

Berita Terkini