Kemenag Tiadakan Ibadah Haji

DPRD Sulsel Pemerintah Beri Kompensasi CJH yang Batal Berangkat Haji 2020

Penulis: Abdul Azis
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi B Bidang Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) Andi Rachmatika 'Cicu' Dewi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi B Bidang Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) Andi Rachmatika 'Cicu' Dewi berharap ada kompensasi dari pemerintah bagi Calon Jamaah Haji (CJH) yang batal berangkat haji tahun ini.

"Tentu harus ada kompensasi. Khususnya yang gagal berangkat tahun ini," tegas Cicu kepada Tribun terkait kebijakan pemerintah yang mengalihkan waktu pemberangkatan jamaah haji, Selasa (2/6/2020).

"Waktu tunggunya lama kan sampai tahunan, jadi memang mesti harus ada kompensasi dari pemerintah. Tentu DPRD Sulsel di bawah Komisi E segera melaksanakan rapat dengan Kementrian Agama perwalilan Sulsel," jelas Cicu.

Menurut Ketua Partai Nasdem Makassar ini rapat kerja tersebut nantinya bertujuan mengetahui berapa jumlah jamaah haji Sulsel yang batal berangkat dan langkah-langkah apa yang harus diambil untuk hal tersebut.

Diketahui, Kementerian Agama membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun 2020.

Pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah, dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.

Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan, pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali dengan alasan pandemi Covid-19.

Berita Terkini