Belajar di rumah bisa melalui pembelajaran online maupun offline.
Dilakukan dengan tidak membebani peserta didik tuntutan penuntasan capaian target kurikulum.
"Kepada kepala sekolah beserta seluruh dewan guru untuk mengambil langkah-langkah memastikan bahwa anak tetap belajar di rumah," kata Basmin.
Belajar di rumah, lanjutnya, dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup mengenai pemahaman tentang pandemi Covid-19.
Serta pemahaman nilai-nilai karakter religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas.
Kemudian penentuan kelulusan dan kenaikan kelas pada satuan pendidikan berpedoman pada surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020.
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur
(*)