Tribun Luwu

Penerapan Tatanan Hidup New Normal di Luwu Mulai 7 Juni 2020

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat koordinasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Luwu dalam menyambut penerapan new normal di Tribun Lapangan Andi Djemma, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Minggu (31/5/2020)

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, rapat koordinasi di Tribun Lapangan Andi Djemma, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Minggu (31/5/2020).

Rapat dipimpin Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Luwu sekaligus Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto.

Dihadiri camat, pengurus masjid, dewan masjid, tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat.

Fajar mengatakan, rapat dalam rangka menindaklanjuti keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19.

Ia menjelaskan, Covid-19 adalah wabah yang sampai sekarang belum ditemukan obatnya.

Sehingga sangat susah untuk menentukan kapan pandemi ini akan musnah dan berakhir.

"Dengan kondisi saat ini, muncullah istilah kondisi normal yang baru. Dimana masyarakat pada akhirnya harus hidup berdampingan dengan ancaman virus corona," kata Fajar.

"Sebagai upaya mengembalikan aktivitas kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan pada kondisi sebelum terjadinya Covid-19, yang disebut dengan masyarakat produktif dan aman Covid-19," katanya.

Namun, untuk memasuki tahapan ini ada beberapa poin penting yang wajib untuk dipedomani.

Antara lain sinergitas masyarakat mulai tingkat dusun, desa, kecamatan hingga kabupaten untuk secara bersama-sama dan proaktif dalam menghentikan penularan Covid-19.

Perlu melengkapi peralatan medis dan tempat isolasi terpusat, mampu menekan resiko dari wabah Covid-19.

Penerapan protokol kesehatan tetap dilaksanakan, serta mampu mengontrol carrier atau seseorang yang memiliki kemungkinan membawa dan menyebarkan Covid-19.

"Tatanan hidup normal baru produktif dan aman Covid-19 secara resmi akan diberlakukan pada tanggal 7 Juni 2020," kata Fajar.

Sisa waktu yang ada, sebut dia akan dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi dan kajian.

Guna mengetahui sejauhmana kesiapan dalam menghadapi kondisi kedepan.

Halaman
12

Berita Terkini