OPINI PAKAR

Remote Control Covid-19 Kini di Tangan Masyarakat, Ini Risikonya

Editor: Jumadi Mappanganro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof. Sukri Palutturi, SKM, M.Kes., MSc.PH, PhD (Guru Besar FKM Universitas Hasanuddin dan Ketua PERSAKMI Wilayah IV: Sulawesi, Maluku, Papua dan Kalimantan)

Di antaranya Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Pekanbaru, Kota Tegal, Palangka Raya, Makassar dan Gowa.

PSBB pada sebagian wilayah tetap berlanjut dimana remote control covid-19 tetap dikendalikan oleh pemerintah.

Namun dalam perkembangannya beberapa kabupaten/kota, ternyata remote control Covid-19 itu diserahkan kepada masyarakat.

Beberapa kabupaten/kota di Indonesia tidak melakukan perpanjangan PSBB di tengah pandemi Covid-19 yang sedang berkecamuk. Pola penularan belum ditemukan dan sangat tidak stabil.

Kasus-kasus baru terus bertambah. Sementara pemerintah pada satu sisi membatalkan atau tidak melanjutkan pemberlakuan PSBB tersebut.

Awal Mula Nama Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya di Makassar

Beberapa daerah tersebut, misalnya Kabupaten Gowa dan Kota Makassar di Sulawesi Selatan. Kota Tegal di Provinsi Jawa Tengah, dan Kota Palangka Raya di Provinsi Kalimantan Tengah.

Semua ini dilakukan bahkan menjelang idul fitri 1441H/2020 dimana potensi masyarakat melakukan interaksi, transaksi, dan mobilitas sangat tinggi.

Kondisi tersebut, bisa mengakibatkan risiko penularan yang sangat besar.

Meskipun demikian, tentu bagi pemerintah daerah memiliki alasan tersendiri. Misalnya Kabupaten Gowa.

Pemerintah Kabupaten Gowa memutuskan untuk tidak dilakukan perpanjangan PSBB seperti yang disampaikan langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, SH, MH.

Tentu memiliki alasan tersendiri. Pemerintah Gowa memandang bahwa kebijakan pemerintah pusat yang membuka moda transportasi dinilai bertentangan dengan prinsip PSBB.

Alasan lainnya adalah bahwa PSBB tidak dilanjutkan lantaran pusat penyebaran hanya terjadi di kecamatan pada perbatasan Kota Makassar.

Meskipun demikian, terlepas dari alasan itu remote control ini tetap diharapkan oleh pemerintah daerah. Demikian pula, bagi Kota Makassar.

VIDEO: Berbagi Opor dengan Pasien, Cara Perawat RSUD Depok Bertugas saat Lebaran

Pelaksanaan PSBB di Kota Makassar telah berlangsung selama hampir sebulan yaitu pada tahap pertama masa berlaku 24 April-7 Mei 2020. Kemudian diperpanjang hingga 21 Mei 2020.

Pemerintah Makassar memutuskan tidak melanjutkan ke tahap ketiga.

Halaman
1234

Berita Terkini