5 Skema The New Normal saat Pendemi, Mal Buka 1 Juni, Siswa Kembali Belajar di Sekolah Mulai 8 Juni

Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Mal Ratu Indah (MaRI) di Jl Ratulangi, Makassar, Sabtu (21/3/2020). Dengan adanya imbauan penerapan social distancing atau pembatasan sosial dari pemerintah sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Makassar sepi dari pengunjung. Imbauan ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Namun, mereka harus membatasi jumlah pengunjung dan jam operasionalnya.

Tak hanya itu, mall dan tolo retail juga harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pada fase ketiga, sektor jasa wisata diperkenankan buka mulai 8 Juni 2020.

Namun, layanan dalam kawasan tersebut harus meminimalisir kontak fisik.

Kemudian, jumlah pengunjungnya pun dibatasi.

Semua pengunjung wajib menggunakan masker, melakukan social distancing dan tidak diperkenankan berkerumun.

Selain sektor jasa wisata, di periode tersebut juga sektor pendidikan diperbolehkan kembali beroperasi.

Namun, jumlah siswa dan jam masuknya menggunakan shifting sesuai jarak aman dan kapasitas ruangannya.

Pada fase keempat, pembukaan kegiatan seluruh sektor mulai 29 Juni 2020.

Seluruh sektor mulai melakukan penambahan operasi menuju normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, harus tetap mematuhi kriteria penyebaran pandemi di masing-masing daerah.

Di fase tersebut, tempat ibadah mulai dibuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang tetap.

Lalu, perjalanan dinas yang dilakukan pegawai BUMN harus sesuai prioritas dan urgensi.

Pada fase kelima, merupakan evaluasi dari fase keempat untuk seluruh sektor dan pembukaan kegiatan ekonomi menuju skala normal.

Fase tersebut berada di periode tanggal 13 sampai 20 Juli 2020.

Halaman
123

Berita Terkini