Kemudian, terdapat korban lain yaitu, Saenal, Korban pembacokan di bagian Kepala dan jarinya dan Usman luka pada bagian telinganya.
Alhasil, 1 keluarga yang diamankan yaitu, Darwis (Kepala keluarga), Anis (Istri), Hastuti (Anak), Nurlinda (Anak), Suci (Anak), Rahman (Anak Pertama), Anto (Anak Keempat) ,Ardi (Menantu/Suami Nurlinda), Rusni (Menantu/Istri Rahman).
Dalam kejadian tersebut, Rahman dan Anto ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membunuh adiknya sendiri, R (16).
Reporter: Achmad Nasution
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)