Acara kumpul-kumpul dalam bentuk apapun harusnya tidak terjadi di tengah wabah virus Corona atau Covid-19 di Indonesia termasuk Makassar yang masuk zona merah.
Berikut ini penjelasan polisi terkait penggerebekan tersebut.
Dantim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda mengatakan, ketika petugas kepolisian melakukan penggerebekan di dua kamar hotel didapati enam remaja wanita telanjang bersama delapan pria.
Bahkan, keenam perempuan itu masih berusia di bawah umur.
Mereka diduga PSK dari praktik prostitusi online.
Penggerebakan ini sendiri merupakan pengembangan dari tiga orang yang diamankan sebelumnya.
"Saat dikembangkan, kami menangkap enam orang PSK yang masih di bawah umur," kata Ipda Arif Muda.
"Mereka diamankan dalam keadaan bugil yang hendak Pesta Seks dengan delapan orang pria," sambungnya.
• Heboh! Suara Perempuan Lagi Ngaji Muncul di Gedung Kosong Kampus, Dikira Hantu
• Golkar Luwu Utara Bagikan 1.000 Paket Sembako ke Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19
Temukan alat kontrasepsi dan sabu
Selain menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi.
Kata Ipda Arif Muda, polisi juga menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu.
Penggerebekan ini sendiri kata Ipda Arif Muda semakin mengkhawatirkan.
Di tengah imbauan pemerintah untuk melakukan sosial dan pyhsical distancing di tengah penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 di Kota Makassar.
Dari penggerebakan itu sendiri, polisi juga mengamankan sepasang suami istri.
Pasutri ini diduga menjadi muncikari para remaja yang menjadi pekerja seks komersil (PSK) di hotel tersebut.