Belajar di Rumah

Belajar di Rumah Bagi Pelajar Makassar Diperpanjang Hingga Akhir Mei

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seksi Pendidikan Makassar, Amalia Malik Hambali

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Dinas Pendidikan Kota Makassar kembali memperpanjang masa belajar di rumah.

Surat Keputusan ini diteken langsung oleh Pj Wali Kota Makassar, Prof Yusran Jusuf, di Kantor Balaikota, Jl A Yani, Rabu (13/5/2020).

SK perpanjangan belajar di rumah ini, diungkapkan langsung Sekertaris Dinas Pendidikan Makalah Amalia Malik Hambali.

Ia menyebutkan, ini adalah surat perpanjangan ketiga belajar di rumah yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Makassar menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulsel.

"Tadi langsung diteken pak Pj Walikota diruang kerjanya," ujar Hambali, via telepon.

Adapun perpanjangan belajar di rumah berlangsung dari 14 hingga 29 Mei 2020 ini.

"Jadi dua pekan bertambahnya," kata mantan Kabid Ekraf Dinas Pariwisata Makassar ini.
Menurut dia, belajar dirumah ini, sebagai bentuk pencegahan penularan Covid 19 di Kota Makassar.

“Pemerintah Pusat telah menetapkan Covid 19 sebagai bencana nasional non alam. Hari ini kita meresponnya dengan melakukan belajar di rumah. Ini juga bentuk kewaspadaan," katanya.

Selain penghentian sementara proses belajar mengajar di sekolah, sejumlah keputusan strategis lainnya juga disebutkan, yakni menunda sementara lomba-lomba yang melibatkan peserta didik, pelajar, dan masyarakat.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, M Ichsan Mustari memberikan apresiasi atas kesigapan yang dilakukan Pemkot Makassar dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona di Makassar.

“Gerakan Sosial Distance penting untuk terus kita gaungkan ke masyarakat sebagai upaya pencegahan. Kordinasi kita lebih diperkuat, semua harus terlibat untuk melawan virus ini” ujar M Ichsan Mustari.

Berita Terkini