Ramadan 2020

Tak Bisa Puasa Karena Hamil atau Menyusui, Begini Cara Bayar Fidyah

Penulis: Firki Arisandi
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Baznas Bulukumba, Ustaz Yusuf Shandy

Fidiah bisa dibayarkan dalam bentuk makanan pokok. Namun, bisa juga dibayarkan dalam bentuk uang.

Untuk di Bulukumba, jika diuangkan, sama dengan Rp 30 ribu untuk satu hari tidak puasa.

"Orang yang berhak menerima fidyah tersebut adalah orang miskin, sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah dalam haditsnya," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkini