TRIBUN-TIMUR.COM - Pribadi Najwa Shihab diserang Arsul Sani anggota DPR eks Wakil Ketua Tim Kampanye Jokowi.
Arsul Sani mengungkit soal latar belakang pendidikan putri ulama Quraish Shihab itu.
Serangan balik Arsul Sani merupakan bagian dari respon anggota DPR terhadap kritikan Najwa Shihab.
Seperti diketahui, wanita yang akrab disapa Nana itu sempat memberi kritikan terhadap kinerja DPR di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Kritikan tersebut ia rekam dan unggah dalam bentuk video bertajuk 'Kepada Tuan dan Puan Anggota DPR yang Terhormat' melalui platform YouTube.
Video yang ditayangkan pada Sabtu (2/5/2020) itu viral dan jadi perbincangan banyak orang.
Wanita yang menjadi tuan rumah program Mata Najwa itu menilai DPR justru terkesan tidak serius dalam mencari solusi agar persoalan Covid-19 di Indonesia segera teratasi.
Dengan nada satire, Najwa Shihab mulai memberikan kritik kepada para anggota partai politik yang duduk di kursi parlemen tersebut.
Tidak sedikit anggota DPR yang menanggapi kritikan Najwa Shihab.
Salah satunya adalah anggota DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani.
Semasa Pilpres 2019, Arsul Sani adalah Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi dan Ma'ruf Amin.
Menurut Arsul Sani, kritik dari figur publik seperti Najwa Shihab seharusnya mengedepankan klarifikasi kepada anggota DPR.
"Untuk individu dengan kapasitas intelektual seperti Najwa tidak boleh dengan prasangka duluan, tanpa keinginan dulu untuk klarifikasi. Dia bisa lakukan itu semua, karena anggota DPR yang dia kenal banyak termasuk saya yang sering jadi narasumbernya," ujar Arsul Sani, Senin (4/5/2020).
Ungkit Pendidikan Najwa Shihab
Arsul Sani juga menjawab kritikan Najwa Shihab terkait DPR yang kini ini sibuk dalam pembahasan sejumlah RUU, termasuk RUU Cipta Kerja.
Menurut Arsul Sani, RUU yang dikritik Najwa Shihab adalah inisiatif pemerintah, sehingga DPR memiliki kewajiban untuk merespons RUU tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan.
"Kenapa yang dikritisi DPR-nya?" ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.
"Ini menandakan Najwa yang sarjana hukum tapi tidak mengerti kewajiban DPR baik menurut konstitusi maupun UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," ucapnya lebih lanjut.
Arsul Sani sekaligus juga penyandang gelar sarjana hukum menjelaskan, dalam UU tersebut, RUU yang diajukan pemerintah harus disegera direspons maksimal dalam 60 hari.
"Kalau mau pembahasan RUU-nya dihentikan maka ya pengusul atau pihak yang berinisiatif yang harus meminta berhenti atau menarik RUU usulannya," tuturnya.
Di samping itu, Arsul Sani menjawab kritikan Najwa Shihab terkait anggota-anggota Satgas Lawan Covid-19 DPR yang berfoto mengenakan alat pelindung diri (APD).
Kritik ini sebenarnya juga disampaikan masyarakat saat anggota Satgas Lawan covid-19 berfoto di Gedung Nusantara III DPR dengan menggunakan pakaian serupa APD.
Namun, Arsul Sani menjawab bahwa Satgas Lawan covid-19 DPR hanya mengenakan APD ketika berkunjung ke RS Darurat covid-19 Wisma Atlet Kemayoran guna menyerahkan bantuan.
"Karena kunjungan itu sampai ke area di mana semua orang harus pakai APD maka sekitar 15 anggota Satgas yang ikut pakai APD ketika berangkat dari DPR. Lalu di mana tidak pantasnya kalau hanya 15 APD dipakai sendiri sementara ribuan APD disumbangkan," kata Arsul Sani yang mengeritik balik lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Melbourne Law School itu.
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR ini menyoroti alat rapid test yang juga sempat dikritisi publik.
Arsul Sani mengatakan, 25.000 ribu alat rapid test disumbangkan DPR dan hanya 2.000 digunakan untuk anggota.
Ia juga menegaskan, APD, alat rapid test dan obat herbal yang diadakan DPR tanpa menggunakan anggaran negara.
"Tapi sumbangan dari pribadi-pribadi anggota DPR dan koleganya dalam bentuk barang-barang tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Nana sempat menyoroti foto sejumlah anggota Satgas Covid-19 DPR yang berpose mengenakan APD.
Nana menjelaskan, foto tersebut diambil saat Satgas Covid-19 DPR mengunjungi rumah sakit darurat Wisma Atlet untuk menyerahkan sumbangan.
Namun, foto itu justru banjir dengan kritikan warganet.
Foto tersebut, lanjutnya, dinilai melukai hati masyarakat.
"Makanya sempat ramai juga warganet mengkritik Satgas Covid-19 DPR RI yang berfoto mengenakan APD saat hendak berkunjung ke rumah sakit darurat Wisma Atlet untuk menyerahkan sumbangan DPR," kata Nana seperti dikutip dari tayangan YouTube Najwa Shihab, Sabtu, 2 Mei 2020.
"Ini dinilai melukai hati masyarakat," imbuhnya mengatakan.
Najwa mengungkapkan, para tenaga medis bertaruh nyawa untuk mengurus pasien positif Virus Corona yang ada di Indonesia.
Bahkan, beberapa dari mereka nekat merawat tanpa mengenakan APD karena kekurangan.
"Tenaga medis kita saja bertaruh nyawa benar karena kekurangan APD," ujarnya.
Nana juga mengungkapkan bahwa tidak ada satupun orang yang meragukan jumlah sumbangan DPR.
Mengingat untuk membeli ribuan rapid test dan memborong jamu saja mampu.
Namun, lanjutnya, ini soal rasa dan empati.
"Tidak ada yang meragukan jumlah sumbangan DPR, kami yakin pasti banyak," kata Nana.
"Namanya juga DPR, beli ribuan rapid test saja mampu, ngeborong jamu apa lagi, tapi ini soal rasa dan empati," imbuhnya.
Di akhir, Nana pun mengungkit soal 'Alat Pelindung Dewan'.
"Kecuali ya, kalau yang dipakai anggota DPR itu APD yang lain, Alat Pelindung Dewan," sindirnya.
"Salam hormat dari kami, yang kalian wakili," kata Nana.
Diberitakan sebelumnya, foto para anggota dewan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 DPR RI menuai kritik.
Mereka berfoto dengan menggunakan baju serba putih di depan Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Para anggota dewan dikritik karena mengenakan pakaian yang menyerupai APD tenaga kesehatan.
Foto itu dikritik karena diunggah saat para tenaga medis banyak yang menangani pasien Virus Corona tanpa APD yang layak.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Satgas Lawan Covid-DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara.
Ia mengatakan, pakaian atau baju hazmat yang digunakan tersebut hanya menyerupai APD.
"Kenapa dibilang menyerupai APD? Karena bahan standar yang kami pakai bukan standar APD," tutur Dasco saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (15/4/2020) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut Dasco, pakaian yang digunakan satgas tersebut hanya untuk seragam saja.
Bukan merupakan APD standar bagi tenaga medis dalam penanganan Covid-19.
"Kalau ada kegiatan kan, orang boleh saja bikin seragam, mau kaos, mau bahannya apa kek. Tapi ini kebetulan menyerupai APD," tutur Wakil Ketua DPR itu.
Dasco pun merasa heran kepada netizen yang mempersoalkan pakaian yang digunakan Satgas Lawan Covid-19 DPR, padahal saat ini satgas menyumbangkan APD standar untuk tenaga medis.
"Kami bingung, bukan dibahas yang sumbangan yang banyak dan berkualitas, malah seragam kami. Ya namanya netizen, kami berbaik sangka saja, mungkin maksudnya mau memberikan masukan," tutur Dasco.(*)