Bantuan 600 Ribu

Penjelasan Resmi BRI tentang BST Rp 600 Ribu per Bulan ke Rekening dan Cara Dapat Bantuan Covid-19

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BST BRI - Bukan Hoax, berikut penjelasan resmi BRI dan Kemensos tentang bantuan BST (Bantuan Sosial Tunai) Rp 600 ribu per bulan selama Pandemi Covid-19

Kebijakan bantuan tunai ini dilakukan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat miskin saat pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Penyaluran BLT ini diberikan selama 3 bulan dari April hingga Juni.

Bantuan ini hanya dikhususkan bagi warga miskin yang tinggal di luar Jabodetabek.

Sementara untuk masyarakat kurang mampu di Jabodetabek akan kebagian paket sembako dengan nilai yang sama. "

Syarat penerimanya adalah keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan ( PKH ), tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Pra Kerja," demikian ditulis pihak Kementerian Keuangan di laman resminya, Rabu (29/4/2020).

Penerima BLT ini didasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ketentuan mengenai mekanisme pendataan, penetapan data penerima manfaat, dan pelaksanaan pemberian BLT Desa dilakukan sesuai ketentuan Menteri Desa PDTT.

BLT dianggarkan dalam APB Desa maksimal sebesar 35 persen dari Dana Desa atau lebih dengan persetujuan pemerintah kabupaten/kotamadya.

Penyaluran Dana Desa juga dipermudah melalui penyederhanaan dokumen dan penyaluran yang diupayakan agar lebih cepat.

Kepala desa merupakan pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan, penyaluran, hingga pertanggungjawaban BLT Desa.

BLT Dana Desa merupakan program prioritas yang harus dianggarkan oleh pemerintah desa.

Jika pemerintah desa tidak menganggarkan BLT Dana Desa, pemerintah desa akan dikenakan sanksi mulai dari pemotongan sebesar 50 persen untuk penyaluran Dana Desa tahap berikutnya hingga penghentian penyaluran Dana Desa tahap III.

Pendampingan dan pengawasan terhadap pemanfaatan BLT Dana Desa dapat dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah melakukan evaluasi pelaksanaan tambahan bantuan sosial atau bansos yang nilainya mencapai lebih dari Rp 52 triliun.

"Pemerintah bekerja sama dengan pemda akan terus memperbaiki dan menyempurnakan program bansos dari segi target penerima, data, jumlah dan cara penyaluran, akuntabilitas, serta transparansi bantuan," kata Sri Mulyani.

Halaman
1234

Berita Terkini