Gaji 13 PNS

Derita PNS Gaji 13 Nihil dan Tunjangan Batal Naik, Sudah Disetujui Presiden Jokowi

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Gaji 13 dan Tunjangan PNS

TRIBUN-TIMUR.COM - Keberadaan Pandemi Virus Corona menjadi ancaman bagi seluruh masyarakat kini.

Ekonomi yang hancur membuat pengusaha, pekerja, bahkan PNS ikut kena imbasnya.

Setelah Kabar Gembira PNS tetap cair, Kabar Buruk lainnya datang . Gaji 13 nihil dan tunjangan kinerja batal naik bahkan belum dibayarkan. 

Hal tersebut sudah disetujui Presiden Jokowi sebagai jawaban Kementerian Keuangan dalam mencari solusi agar ekonomi tak terjun bebas.

Hasil Rapid Test Reaktif, 1 Warga Jeneponto Jalani Isolasi di RSUD Bantaeng

Demi Efisiensi Anggaran, Pemprov Sulsel Cabut Listrik CCC Makassar

Ashabul Kahfi Sebut Pekerja yang Tidak Dapat THR Lebih Baik dari Mereka yang di-PHK

Cek selengkapnya di sini:

Selain korban jiwa, pandemi Covid-19 merusak tatanan ekonomi tanah air.

Seperti diketahui, cukup banyak perusahaan yang ditutup hingga menyebabkan banyak kasus PHK dan para kerja pun mengalami penurunan dalam upah.

Menghadapi krisis ini, pemerintah dalam hal ini Menteri Keungan Sri Mulyani mengambil kebijakan untuk menyelamatkan perekonomian bangsa.

Presiden Jokowi Gerebek Rumah Marbot di Malam Hari, Warga Kaget Saat Tahu Siapa yang Datang

Salah satu langkah yang diambilnya adalah penundaan gaji ke-13 bagi para ASN.

Rencananya, sana tersebut akan dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Melansir dari Nakita.id, ternyata tak hanya satu kebijakan yang diambil oleh sang menteri.

Menteri yang menjabat sejak era Susilo Bambang Yudhoyono ini membuat kebijakan lainnya lagi.

Diberitakan Kompas.com (1/5/2020), Sri Mulyani memastikan para ASN atau PNS, TNI, dan Polri tidak akan mengalami kenaikan ytunjangan kinerja (tukin) tahun ini.

Sebab, pemerintah telah memangkas nilai belanja pegawai sebesar Rp 3,4 triliun lantaran pandemi virus corona (Covid-19).

Halaman
1234

Berita Terkini