"Langkah pembinaan dilakukan secara tegas di tengah upaya Kementerian melakukan penegakan disiplin bagi para ASN di lingkungan Kemnaker. Kita berharap ke depannya kejadian ini tidak terulang kembali," ujar Soes.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap BS atas dugaan pengancaman dan perusakan mobil Brigjen Erwin menggunakan pisau di Jalan Tol Cikampek KM 29, Jumat (24/4/2020) lalu.
Peristiwa tersebut berawal ketika mobil dinas anggota polisi berpangkat Brigjen itu menyalip mobil yang dikendarai BS di ruas tol Cikampek.
BS diduga tidak terima disalip oleh korban, sehingga dia mengejar mobil korban dan menyuruhnya menepi ke pinggir jalan tol.
Korban pun menuruti permintaan pengemudi BS untuk menepi. BS langsung turun dari mobilnya dan meminta korban untuk membuka kaca mobil sambil mengeluarkan pisau.
Melihat korban tak melawan, BS langsung merusak mobil korban menggunakan pisau sehingga menyebabkan lecet pada mobil korban.
Aksi perusakan mobil itu terhenti setelah korban menunjukkan kartu identitas keanggotaan Polri.
Pengemudi BS langsung melarikan diri.(*)