Jenderal Diancam Pisau dan Mobil Dinasnya Dirusak, Penyebabnya Sepele, Gini Nasib Pelaku yang PNS

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi dan mobil dinas Asdep Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Deputi 5 Kemenkopolhukam Brigjen Erwin Chahara Rusmana (kanan).

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Jenderal di kepolisian diancam pisau dan mobil dinasnya dirusak, penyebabnya sepele, nasib pelaku yang ternyata PNS.

Aksi koboi jalanan melibatkan PNS kementerian dengan korban seorang perwira tinggi kepolisian.

Penyebabnya sepele, namun menyulut emosi pelaku.

Celakanya, dia tak tahu siapa korbannya.

PNS tersebut pun ditangkap polisi.

Seorang pengemudi mobil berinisial BS ditangkap setelah merusak mobil dinas milik seorang anggota polisi, Brigjen Erwin Chahara Rusmana menggunakan pisau.

Peristiwa perusakan mobil dinas perwira tinggi Polri itu terjadi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 29 pada Jumat (24/4/2020).

"Betul, pelaku sudah kami amankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (28/4/2020).

Peristiwa perusakan tersebut berawal ketika mobil dinas Brigjen Erwin Chahara Rusmana tersebut menyalip mobil pelaku jenis sedan merek Nissan Teana 250 XV berplat nomor B 1380 RFJ warna hitam di ruas Tol Cikampek.

Pelaku BS yang tidak terima disalip mobil korban sekaligus Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Deputi 5 Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI ( Kemenkopolhukam ), lantas mengejar mobil korban.

Ketika berhasil menyalip kembali, pelaku BS menyuruh korban untuk menepi ke pinggir jalan tol.

Korban yang mendarai mobil merek Nissan X-Trail warna hitam berplat nomor B 1416 PQS (plat dinas) pun menuruti permintaan pengemudi BS untuk menepi.

Tanpa basa-basi, pelaku BS langsung turun dari mobilnya dan meminta korban membuka kaca mobil sambil mengeluarkan pisau.

"Pelaku mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti. Pas berhenti, dia (pelaku) mengeluarkan pisau," ucap Kombes Pol Yusri Yunus.

Karena melihat korban tak melawan, lanjut Kombes Pol Yusri Yunus, pelaku BS lanngsung merusak mobil korban menggunakan pisau.

Halaman
123

Berita Terkini