JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Jenderal di kepolisian diancam pisau dan mobil dinasnya dirusak, penyebabnya sepele, nasib pelaku yang ternyata PNS.
Aksi koboi jalanan melibatkan PNS kementerian dengan korban seorang perwira tinggi kepolisian.
Penyebabnya sepele, namun menyulut emosi pelaku.
Celakanya, dia tak tahu siapa korbannya.
PNS tersebut pun ditangkap polisi.
Seorang pengemudi mobil berinisial BS ditangkap setelah merusak mobil dinas milik seorang anggota polisi, Brigjen Erwin Chahara Rusmana menggunakan pisau.
Peristiwa perusakan mobil dinas perwira tinggi Polri itu terjadi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 29 pada Jumat (24/4/2020).
"Betul, pelaku sudah kami amankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (28/4/2020).
Peristiwa perusakan tersebut berawal ketika mobil dinas Brigjen Erwin Chahara Rusmana tersebut menyalip mobil pelaku jenis sedan merek Nissan Teana 250 XV berplat nomor B 1380 RFJ warna hitam di ruas Tol Cikampek.
Pelaku BS yang tidak terima disalip mobil korban sekaligus Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Deputi 5 Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI ( Kemenkopolhukam ), lantas mengejar mobil korban.
Ketika berhasil menyalip kembali, pelaku BS menyuruh korban untuk menepi ke pinggir jalan tol.
Korban yang mendarai mobil merek Nissan X-Trail warna hitam berplat nomor B 1416 PQS (plat dinas) pun menuruti permintaan pengemudi BS untuk menepi.
Tanpa basa-basi, pelaku BS langsung turun dari mobilnya dan meminta korban membuka kaca mobil sambil mengeluarkan pisau.
"Pelaku mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti. Pas berhenti, dia (pelaku) mengeluarkan pisau," ucap Kombes Pol Yusri Yunus.
Karena melihat korban tak melawan, lanjut Kombes Pol Yusri Yunus, pelaku BS lanngsung merusak mobil korban menggunakan pisau.
"(Korban) diancam menggunakan pisau, kemudian mobilnya, kacanya dibaret pakai pisau sehingga mobilnya rusak dan lecet," ujar Yusri.
Aksi perusakan itu terhenti setelah korban menunjukkan kartu identitas keanggotaan Polri.
Pengemudi BS pun akhirnya langsung menghentikan aksinya dan melarikan diri.
"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelat nomor mobilnya terlihat (oleh korban) sehingga langsung dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.
BS pun kemudian diamankan polisi dari Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku diamankan saat berada di kediamannya.
"Betul pelaku sudah kami amankan. Kami amankan di rumahnya," kata Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Selasa (28/4/2020).
PNS Kementerian
Pelaku perusakan mobil milik Brigjen Erwin Chahara Rusmana di Tol Cikampek berinisial BS ternyata adalah Aparatur Sipil Negara ( ASN ) atau PNS di Kementerian Ketenagakerjaan.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno.
"Kami membenarkan yang bersangkutan (BS) merupakan ASN yang bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Soes dalam keterangannya, Rabu (29/4/2020).
Soes menyesalkan perbuatan BS yang mengancam bahkan merusak mobil anggota kepolisian itu menggunakan pisau.
BS diduga tidak terima saat mobilnya disalip oleh korban yang saat ini menjabat sebagai Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Deputi 5 Kemenko Polhukam.
"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik," kata Soes.
Menurut Soes, BS akan mendapatkan pembinaan setelah menjalani proses hukum yang kini tengah ditangani pihak kepolisian.
"Langkah pembinaan dilakukan secara tegas di tengah upaya Kementerian melakukan penegakan disiplin bagi para ASN di lingkungan Kemnaker. Kita berharap ke depannya kejadian ini tidak terulang kembali," ujar Soes.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap BS atas dugaan pengancaman dan perusakan mobil Brigjen Erwin menggunakan pisau di Jalan Tol Cikampek KM 29, Jumat (24/4/2020) lalu.
Peristiwa tersebut berawal ketika mobil dinas anggota polisi berpangkat Brigjen itu menyalip mobil yang dikendarai BS di ruas tol Cikampek.
BS diduga tidak terima disalip oleh korban, sehingga dia mengejar mobil korban dan menyuruhnya menepi ke pinggir jalan tol.
Korban pun menuruti permintaan pengemudi BS untuk menepi. BS langsung turun dari mobilnya dan meminta korban untuk membuka kaca mobil sambil mengeluarkan pisau.
Melihat korban tak melawan, BS langsung merusak mobil korban menggunakan pisau sehingga menyebabkan lecet pada mobil korban.
Aksi perusakan mobil itu terhenti setelah korban menunjukkan kartu identitas keanggotaan Polri.
Pengemudi BS langsung melarikan diri.(*)