Kamaruddin Amin mengatakan Sidang Isbat akan digelar seperti biasa dalam tiga sesi.
Sesi pertama, paparan posisi hilal awal Ramadan 1441 H oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.
Setelah Magrib, Sidang Isbat digelar secara tertutup.
• Surat Al Quran yang Dianjurkan Dibaca Saat Sholat Tarawih di Bulan Suci Ramadhan
Sidang ini hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, serta Menteri Agama Fachrul Razi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam.
Para tokoh ormas yang diundang, bisa mengikuti dan berdialog dalam proses sidang melalui meeting room online yang akan akan dibagikan tautan, ID, dan password-nya.
Hasil Sidang Isbat akan diumumkan secara terbuka oleh Menteri Agama, Fachrul Razi melalui telekonferensi pers.
Sehingga, media tidak perlu hadir di kantor Kementerian Agama.
"Publik bisa mengikutinya melalui live streaming web dan medsos Kemenag," sambungnya.
Aturan pemantauan hilal di tengah pandemi
Kamaruddin Amin menjelaskan aturan pemantauan hilal saat pandemi Covid-19.
Menurutnya, hasil rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan Sidang Isbat.
Untuk itu meski di tengah pandemi, Kanwil Kemenag tetap diminta melakukan rukyatul hilal bersama Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat.
"Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," jelas Kamaruddin, Sabtu (18/4/2020), masih mengutip dari kemenag.go.id.
Pihaknya pun telah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatul hilal saat pandemik Covid-19.
Menurutnya, aturan tersebut sudah dikirim ke Kanwil Kemenag.